G
N
I
D
A
O
L

Info Kedatangan Santri Baru Kelas 7 dan 10 PPTQ Ibnu Abbas Klaten Tahun 2019/2020

Nomor             : 240/EDR/PPTQ.IA/Dir/e/VI-X/2019-1440

Lampiran         : –

Hal                  : Pemberitahuan

 

 

Kepada :

Yth.  Bapak-Ibu Orangtua/Wali Santri Baru

PPTQ Ibnu Abbas Klaten

di Tempat.

 

Assalaamualaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

Segala puji hanya bagi Alloh SWT. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, shahabat, serta kita umatnya yang senantisa taat dan istiqomah di jalan Islam.

Dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

I. UMUM

  1. Segenap Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ibnu Abbas Klaten menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan Bapak-Ibu orangtua/wali santri yang telah berkenan mengamanahkan pengasuhan dan pendidikan putra-putrinya di PPTQ Ibnu Abbas Klaten.
  2. Kami, Keluarga Besar PPTQ Ibnu Abbas Klaten mengucapkan :“Selamat Hari Fitri 1440 H, Mohon Maaf Lahir Dan Batin Atas Segala Khilaf Dan Salah. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum. Semoga Allah Menerima Puasa Dan Segala Amal Ibadah Kita, Amin.”
  3. Seluruh santri baru sudah harus tiba kembali di Pondok pada hari Rabu, 3 Juli 2019, paling lambat pukul 11.00 WIB.
  4. Kami mengundang seluruh orangtua/wali santri baru pada acara :

POMG dan Khutbah Ta`aruf Orangtua/wali Santri Baru pada hari Rabu, 03 Juli 2019, pukul 13.00 WIB sampai selesai, di Kampus PPTQ Ibnu Abbas 1 (Belangwetan/Kompleks Putri).

  1. Pada saat kedatangan tanggal 3 Juli 2019, khusus bagi wali santri putra, dimohon mengantarkan putranya langsung ke Kampus PPTQ Ibnu Abbas 2 (Troso), untuk kemudian mengikuti acara POMG.
    • Alamat Kampus 2: Dsn. Troso, Ds. Troso, Karanganom, Klaten.Rute: dari arah Kampus 1 ke timur 4,1 km, pertigaan Terminal Penggung belok kiri (arah barat) 2,6 km, Gapura Perumahan Taman Nirwana (kiri jalan) belok kiri masuk 400 m, belok kiri 20 m]
  2. Bagi wali santri yang tidak menggunakan kendaraan pribadi, insya Allah, disediakan fasilitas transportasi dari pondok.

II. ADMINISTRASI UMUM DAN KEUANGAN

  1. Untuk semua urusan yang berkaitan dengan keuangan, baik yang berkaitan dengan pembayaran ke Pondok maupun pemberian uang saku untuk santri, mohon Bapak-Ibu melakukannya sesuai dengan prosedur dan aturan keuangan yang telah ditentukan oleh Pondok .
  2. Bagi orangtua/wali santri yang menemui kesulitan terkait keuangan dipersilahkan untuk membuka website PPTQ Ibnu Abbas (www.ibnu-abbas.com) atau menghubungi Bagian Keuangan Pondok (Cp Mbak Tsabita: 0857-9994-3369)

III. KESANTRIAN

Dimohon kepada segenap wali santri untuk melihat lampiran surat yang berisi Daftar Perlengkapan Santri Baru yang harus di siapkan.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih, dan jazaakumullah khairan katsiiran.

Wassalaamualaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh.

 

 

 

Klaten, 20 Syawwal 1440 H

21  Juni     2019 M

                                                                                                                              Direktur Pondok,

TTD

 Dr. Muhammad Mu’inudinillah, MA

 

 

Lampiran :

  1. DAFTAR PERLENGKAPAN SANTRI BARU YANG DIPEROLEH DARI PONDOK
No Perlengkapan Jumlah Keterangan
1 Bahan Seragam Osis 1 stel Diberikan saat daftar ulang
2 Bahan Seragam Pramuka 1 stel Diberikan saat daftar ulang
3 Bahan Seragam Batik Yayasan 1 stel Diberikan saat daftar ulang
4 Jubah (Putri)/Gamis (Putra) 1 stel Diberikan setelah masuk sekolah
5 Kerudung Khusus Seragam 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
6 Seragam Kepanduan Dan Olah Raga 1 stel Diberikan setelah masuk sekolah
7 Kaos Kaki Sekolah 2 pasang Diberikan setelah masuk sekolah
8 Jas Almameter (Untuk Santri Smait) 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
9 Sabuk/ Ikat Pinggang 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
10 Box Dan Handuk 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
11 Kotak Alat Mandi 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
12 Alat Makan (Piring, Sendok, Dan Gelas) 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
13 Kasur Busa 200x90cm 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
14 Sprei 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
15 Bantal 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
16 Mushaf Al Qur’an 1 buah Diberikan setelah masuk sekolah
17 Gantungan Baju 1 lusin Diberikan setelah masuk sekolah
 

B. DAFTAR PERLENGKAPAN LAIN YANG PERLU DIBAWA DARI RUMAH

No Perlengkapan Jumlah Keterangan
1 Sandal Harian 1 Pasang
2 Alat Tulis Secukupnya
3 Selimut 2 Buah
4 Kaos Kaki Harian Putri Max 5 Pasang
5 Kerudung Segiempat Min Ukuran 130 Cm (Putri) Max 7 Buah Tidak Transparan
Kerudung Kaos Lebar(Putri) Ukuran 90(Tidak Bermodel Dan Dipakai Sesiku

Panjang Minimal Jilbab 3 Jari Diatas Siku

6 Handuk Untuk Cadangan 1 Buah
7 Mukena (Putri) 2 Buah
8 Sepatu Hitam 2 Pasang 1 Full Hitam, 1 untuk main
9 Pakaian Harian Yang Tidak Bergambar Mahkluk Hidup Dan Simbol Non Islam (Putra) (Max 5 Setel) Putra
10 Pakaian (Putri)
A.      Baju Tidur (pendek/panjang) dan celana tidur Max 4 Pasang
B.      Baju Harian (Gamis/Potongan)* Max 5 Pasang
11 Obat Pribadi Secukupnya
Botol Air Minum 1 Buah
Sarung (Putra) 1 Buah
12 Ciput Topi/Dalaman Jilbab Segiempat (Putri) Max 5 Buah
Seprai Ukuran 200x90cm 1 Buah
Al Ma`Tsurot 1 Buah
`13 Deker/Manset 5 Buah
14 Jaket 1 Buah Bila diperlukan

Diwajibkan semua pakaian baik sragam/baju pribadi diberikan label nama dengan bordir/disablon

 

Gambar Jilbab 900

Barang-Barang yang dilarang dibawa ke pondok

  1. Peralatan elektronik : hp, laptop, tablet, camdig, radio, walkman, mp3, gamewatch,   pemanas air, flashdisk, dll.
  2. Bacaan tidak islami : novel, komik, cerpen, majalah, koran, dll.
  3. Gambar, kaset atau cd yang tidak islami. Foto yang memperlihatkan aurat atau foto dengan non mahrom.
  4. Alat permainan : rubik, catur, tamagochi, kartu remi, dll.
  5. Senjata api, senjata angin, senjata tajam.
  6. Perhiasan atau aksesoris yang berlebihan.
  7. Jimat, rajah, batu akik dan sejenisnya.
  8. Mie instan.
  9. Larangan pakaian yang dibawa :
    1. berbahan jeans
    2. Ketat
    3. Bergambar atau bertuliskan tidak sopan atau provokatif
    4. Transparan
    5. kerudung kaos bermodel atau yang memiliki bentuk tidak 90˚
    6. jilbab segi empat yang pendek dan transparan
  10. Membawa dan atau memakai celana pendek dan celana leging
  11. Parfum
  12. Buku kenangan yang bercampur antara putra putri

Apabila masih ada yang melanggar, maka konsekuensinya adalah barang akan disita dan tidak akan dikembalikan.

Ketentuan – ketentuan lain yang belum tercantum dalam informasi ini tercantum dalam tatib PPTQ IBNU ABBAS Klaten

Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada

  • Muhammad Aziz Saifullah (Kepala Kesantrian Putra): +62 897-9189-506
  • Triani Sulistianingsih (Kepala Kesantrian Putri): +62 852-9357-4764

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *