Oleh: Aa’ Deni Muharamdani
Islam adalah agama yang mengarusutamakan perjanjian personal manusia dengan Alloh swt. Komitmen atas perjanjian ini menjadi bekal utama terciptanya tatanan sosial yang adil dan makmur.
Hal ini tidak lepas dari identitas manusia sebagai khalifah Alloh, yang memiliki peran membangun peradaban, yang membutuhkan pondasi kuat dalam menjalankan kerja-kerja peradabannya, yang juga meniscayakan keterlibatan kolektif manusia.
Keberlangsungan hidup di dunia adalah perpaduan berbagai peran individu manusia. Seluruh manusia (dengan keahlian yang dimiliki) mempunyai peran strategis di dalamnya. Tanpa peran-peran itu, kehidupan menjadi timpang dan serba sulit.
Sumbangsih petani begitu penting guna memenuhi kebutuhan pangan. Fungsi strategis dokter sangat dibutuhkan sebagai penunjang kesehatan masyarakat. Peran guru tak terhingga dalam mencerdaskan kehidupan manusia. Begitu pula peran vital ulama di tengah masyarakat. Serta peran-peran lainnya yang ikut serta mendukung keberlangsungan hidup.
Berkaitan dengan peran bersama ini, menarik untuk membaca kembali klasifikasi ilmu yang ditawarkan Al-Ghazali. Menurutnya, ilmu dapat dibedakan menjadi dua (2) jenis; ilmu fardu ‘ain dan ilmu fardu kifayah.
Ilmu fardu ‘ain adalah ilmu yang dibutuhkan manusia setiap saat, bersifat individual, mengarah ke dalam, sering disebut sebagai ilmul hal علم الحال. Didalamnya meliputi tiga ilmu, yaitu ilmu aqidah, fiqh, dan akhlak.
Adapun ilmu fardu kifayah adalah semua ilmu pengetahuan yang dapat mengantarkan manusia menuju kebaikan di dunia sebelum kebaikan di akhirat, bersifat relasional dan keluar. Ilmu kedokteran, pertanian, militer, keperawatan, farmasi, dsb. adalah sedikit dari sekian ilmu yang dikategorikan sebagai fardhu kifayah.
Yang menarik dari pengelompokkan ini adalah keserasian semua ilmu di hadapan Alloh swt. Tidak dibedakan antara ilmu dunia dan akhirat. Semua ilmu dapat bernilai ukhrowi, sebagimana semua ilmu dapat bernilai dunia. Karena ilmu dapat menghantarkan manusia menuju Alloh swt. Apapun ilmunya.
Saat motivasi berilmu adalah pengabdian kepada Alloh (ibadah) ia akan diberi nilai akhirat. Sebaliknya, sekalipun dianggap sebagai ilmu agama ( ulumuddin), kalau pendorongnya adalah kepentingan pribadi maka nilai dunia yang ia dapatkan.
Yang membedakan dari keduanya adalah prioritas ilmu yang harus dipelajari dan diketahui secara benar. Pengetahuan atas ilmu fardhu ‘ain adalah syarat mutlak sebelum melanjutkan kepada ilmu fardhu kifayah.
Beraqidah yang lurus, ibadah yang sah secara fiqih, serta akhlak yang mulia adalah syarat mutlak seseorang diperkenankan melanjutkan kepada ilmu fardu kifayah.
Ulasan ringkas di atas menyadarkan kita akan pentingnya peran-peran itu, yang mestinya memunculkan penghormatan dan penghargaan satu dengan yang lain, sehingga tidak jatuh pada pengagungan diri sembari menegasikan peran yang lainnya.
Karena hakikatnya kita sedang berjuang bersama mewujudkan kebaikan ( mashlahah) saat ini menuju kebaikan abadi di akhirat.
مصالح الأنام عاجلا وآجلا
Wallohu ‘alam bi showab
Editor: Raihan Zadu Jihad